|
Personal Branding |
Menjelang pemilu legislatif berbagai sudut kota kian marak bertebaran media konvensional sosialisasi caleg berupa baliho, spanduk, umbul-umbul, sticker, mobile branding, balon udara, posko-posko, milik calon legislatif (caleg). Jelas sekali bahwa ongkos sosialisasi caleg membutuhkan biaya tinggi, sementara hasilnya belum dapat dipastikan mampu menyampaikan apa yang dimau para caleg kepada calon konstituennya.
Pada kesempatan ini penulis akan mengangkat masalah pemanfaatan media teknologi informasi yaitu blog sebagai media personal branding bagi caleg. Personal Branding sendiri adalah sebuah proses untuk memasarkan diri kita kepada orang lain. Apakah media blog dapat menjadi media sosialisasi caleg, efektifkah?, ekonomiskah?, apa hambatannya? dan bagaimana solusi tepat pemanfaatannya?
CALEG PEMULA
Pemanfaatan media sosialisasi konvensional seperti di atas, memunculkan suasana spekulasi khususnya para caleg pemula. Muncul pertanyaan, apakah investasi politik sebesar itu berbanding lurus dengan perolehan suara? Hal ini wajar karena rekam jejak kiprah caleg pemula sangat minim bahkan mungkin tidak pernah ada, jadi apa lagi yang bisa diperkenalkan?.
Bagi caleg pemula perlu untuk memperkenalkan kapabilitasnya, minimal visi misi. Berikutnya pemikiran-pemikiran, wawasan, dan hal-hal relevan dengan jati dirinya. Melalui tulisannya di blog, publik akan lebih dapat mengenal siapa calegnya. Publik juga dapat menilai bobot kualitas melalui konten-konten ke dalam blog.
Modal finansial Caleg pemula sepenuhnya berasal dari pendapatan pribadinya, berbeda caleg incumbent modal politiknya sudah memadai yang berasal dari gaji dan tunjangan selama menjadi anggota dewan sebelumnya. Blog dapat dibuat dengan biaya hampir gratis (karena internet itu bayar) namun jangkauan aksesnya luar biasa. Caleg yang memiliki akun dimedia sosial bisa membagikan blognya ke facebook atau twitter untuk menjangkau komunitasnya tanpa batas ruang, jarak dan waktu.
CALEG INCUMBENT
Pada pemilu legislatif 2014 ini terdapat 90% caleg yang sedang menjabat menjadi anggota dewan, baik tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, serta DPD. Status mereka ini biasa disebut caleg incumbent.
Bagi caleg incumbent, media blog bisa menjadi media stratgis namun juga bisa menjadi media yang membebani (khususnya membebani pencitraannya). Blog menjadi media strategis manakala caleg incumbent berhasil merangkum rekam jejak perjalanan cemerlang dalam mengemban amanah politiknnya. Namun blog malah bisa menjadi beban manakala caleg incumbent tidak memiliki rekam jejak yang patut dipublikasikan semisal komisinya tidak produktif dalam fungsinya, caleg terjerat masalah hukum, caleg sering bolos sidang, dll.
Blog sebagai media teknologi informasi semestinya menjadi pilihan ketika seorang anak bangsa yang ingin mengabdikan jiwa raganya bagi bangsa. Ranah politik memang butuh pencitraan, hal itu tidak bisa dipungkiri.
Sejak awal seseorang ingin berpolitik sudah harus memikirkan
Bagaimana Membangun Personal Branding bagi dirinya, karena pepatah "tak kenal maka tak sayang" masih berlaku sampai kapanpun.